M. Adat Istiadat Sebagaimana diketahui bahwa kedudukan Penghulu Ninik Mamak yang merupakan pimpinan tradisional ditengah-tengah masyarakat, semenjak dahulunya sampai sekarang tidak dapat diabaikan sedemikian rupa saja. Maupun didapati dikalangan masyarakat ke penghuluan ke Ninik mamakan yang telah tua-tua banyak mempunyai keterbatasan dalam menggadapi anak kemenakan dewasa ini. Namun suatu kaum kalau dikatakan tidak berpenghulu, tegasnya tidak mempunyai pusaka akan sama halnya penerimaan seseorang atau sekaum dikatakan tidak beradat yang mengakibatkan bermacam-macam kefatalan dan kericuhan dan mengundang kriminalitas. Penghulu dalam suatu kaum atau suatu pesukuan adalah merupakan pimpinan suku dan kaum dari pesukuan per-kauman yang bersangkutan. Didahulukan selangkah ditinggikan seranting, kusut nan ka manyalasian , karuah nan kamampa janiah . Tidak saja dalam lingkungan perut masing-masing pasukuan, malah dalam kampung dan bahkan dimana saja dia berada. Seseorang yang akan menjabat ...
Nan Kuriak Kundi, Nan Sirah Sago, Nan Baiak Budi, Nan Indah Baso